LUBUK LINGGAU — Untuk mencari solusi atas berbagai persoalan serius yang tengah membayangi dunia pendidikan, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuk Linggau melaksanakan audiensi strategis dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Selasa (18/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim tersebut menjadi momentum penting bagi para pendidik yang selama ini menghadapi tekanan dan intimidasi dari pihak eksternal.
Rombongan PGRI dipimpin oleh Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau, Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bukri Afriaziz, dan 15 orang pengurus lainnya. Mereka diterima langsung oleh jajaran perwira Polres Lubuk Linggau, antara lain KBO Reskrim Iptu Suroso, KBO Binmas Iptu Darsi Afran, Kanit Pidum Ipda Suwarno, Kanit Pidsus Ipda Dodi R, Kanit Tipidkor Ipda Surisman, dan Kanit PPA Ipda Kopran Maryadi.
Guru Resah akibat Intimidasi Oknum LSM
Dalam penyampaiannya, Al Rasyid mengungkapkan keresahan yang kini dialami para guru dan kepala sekolah. Salah satu persoalan yang paling mengganggu adalah maraknya intimidasi yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap datang ke sekolah dengan membawa tekanan hingga pemerasan.
Selain itu, PGRI juga menyoroti tekanan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oknum LSM bahkan diduga menggandeng oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menekan pihak sekolah. Kondisi ini membuat guru dan kepala sekolah merasa terancam dan tidak leluasa bekerja.
PGRI juga meminta arahan mengenai tata cara penanganan anak didik bermasalah agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
> “Kami ingin perlindungan dan kepastian hukum. Tekanan seperti ini sangat mengganggu proses pendidikan,” tegas Al Rasyid.
Polres Beri Sinyal Tegas: Laporkan, Kami Bertindak
Menanggapi hal tersebut, KBO Reskrim Iptu Suroso memberikan respons tegas bahwa Polres Lubuk Linggau tidak akan memberi ruang bagi praktik intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan LSM, apalagi kepada tenaga pendidik.
> “Jangan ada guru atau kepala sekolah yang takut. Jika ada intimidasi, apalagi pemerasan, segera laporkan. Kami siap memproses sesuai hukum,” tegas Iptu Suroso.
Ia juga memberikan panduan praktis kepada para guru dan kepala sekolah:
Kumpulkan bukti berupa rekaman, percakapan, foto, atau identitas pelaku.
Gunakan Dana BOS secara transparan dan sesuai Juknis agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum.
Segera melapor apabila ada pihak yang mencoba menekan atau mengintervensi pengelolaan sekolah.
Iptu Suroso menegaskan bahwa Polres Lubuk Linggau akan selalu hadir memberikan perlindungan hukum bagi dunia pendidikan, termasuk menindak tegas siapapun yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Kondusif
Audiensi berjalan kondusif, penuh dialog, dan mencerminkan semangat kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum dan PGRI. Polres berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari intervensi negatif.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi sekolah-sekolah untuk lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya, sesuai aturan, tanpa rasa takut terhadap ancaman dari pihak manapun. PGRI pun menyambut positif arahan dan perlindungan yang diberikan oleh Polres Lubuk Linggau.
Dengan adanya sinergi ini, dunia pendidikan di Lubuk Linggau diharapkan kembali kondusif sehingga guru dapat fokus pada tugas utama mereka: mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.