Polres OKU Timur Gerebek Kafe Ilegal di Belitang III, Sita 95 Botol Miras dan Amankan Satu Pengguna Narkoba

OKU TIMUR — Dalam upaya menekan peredaran narkoba, minuman beralkohol ilegal, serta praktik penyakit masyarakat lainnya, Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan menggelar patroli gabungan berskala besar di wilayah Kecamatan Belitang III. Kegiatan dilaksanakan sepanjang Selasa malam hingga Rabu dini hari, 19–20 November 2025, mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.

Patroli ini melibatkan unsur pimpinan kecamatan dan aparat penegak hukum, di antaranya Camat Belitang III, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, KBO Sat Narkoba, Kanit 1 Sat Narkoba, personel Sat Sabhara, anggota Sat Narkoba, serta petugas Satpol PP OKU Timur.

Komitmen Bersihkan OKU Timur dari Penyakit Masyarakat

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listoyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, narkoba, miras ilegal, dan praktik prostitusi berkedok warung remang-remang sangat merusak moral masyarakat dan tidak boleh dibiarkan.

> “Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman beralkohol ilegal, maupun indikasi prostitusi. Razia akan kami lakukan secara terus-menerus. Ini peringatan keras bagi pemilik usaha ilegal agar tidak bermain-main dengan aturan,” tegas Kapolres.

 

Ia juga menegaskan bahwa Polres OKU Timur berkomitmen menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Lima Kafe Terjaring Razia, 95 Botol Miras Disita

Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP H. Edi Arianto, melaporkan hasil razia yang dilakukan pada sejumlah titik yang sering dikeluhkan masyarakat. Tim patroli menemukan lima kafe atau lapo tuak yang nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita:

95 botol minuman keras berbagai merek,

2 ember berisi tuak,

Serta membubarkan aktivitas pengunjung yang melanggar aturan.


Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap lima pengunjung. Hasilnya, satu orang laki-laki berinisial Agung dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Tindakan Tegas dan Berkelanjutan

AKP Edi Arianto menegaskan bahwa temuan dalam patroli ini membuktikan masih adanya aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Oleh sebab itu, tindakan tegas diberikan untuk menekan ruang gerak pelaku.

Adapun langkah-langkah yang diambil petugas antara lain:

Menyita minuman alkohol tanpa izin dari lima kafe.

Membubarkan kegiatan kafe dan warung remang-remang yang melanggar ketentuan.

Memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha terkait pentingnya izin resmi.

Mengamankan satu pengguna narkoba untuk diproses lebih lanjut.


Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Polres OKU Timur memastikan bahwa patroli gabungan dan razia serupa akan terus dilaksanakan, terutama di wilayah yang rawan terjadi peredaran narkoba dan penjualan miras tanpa izin.

Aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang meresahkan lingkungan.

Dengan patroli terpadu ini, Polres OKU Timur berharap mampu menciptakan situasi yang lebih aman, tertib, serta mendukung terciptanya lingkungan sosial yang bersih dari praktik-praktik negatif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
196 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.