Satlantas Polres Empat Lawang Intensifkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalinsum, Dua Pengendara Terjaring Tilang
EMPAT LAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang terus mengoptimalkan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 20 November 2025, Satlantas kembali menggelar operasi penertiban yang menyasar sejumlah pelanggaran prioritas di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Operasi yang melibatkan 12 personel Satlantas ini menjadi bagian dari langkah terpadu kepolisian dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata tertib berkendara. Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Banyak kecelakaan terjadi akibat pelanggaran yang sebenarnya dapat dicegah,” ujarnya.
Selama kegiatan, personel melaksanakan patroli hunting dan stasioner secara bergantian, serta memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan. Sosialisasi mengenai bahaya melawan arus, pentingnya penggunaan helm, dan dampak negatif dari knalpot bising disampaikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Dua Pengendara Terjaring Tilang
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Empat Lawang mencatat adanya dua penindakan tilang terhadap pelanggar. Satu pengendara ditilang karena kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, sementara satu lainnya dikenakan tilang terkait pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Empat Lawang berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dan menghindari tindakan berisiko seperti melawan arus atau menggunakan knalpot bising,” tegas AKP Kukuh.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Empat Lawang dapat terus ditekan, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.