34Âșc, Sunny
Korban inisial RE, 29 thn, warga Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang dikeroyok tiga tetangganya, pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 sekitar pukul 20.00 wib lalu. Tak terima dengan kejadian tersebut, ia melaporkan tetangganya ke Polresta Palembang, pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2016 siang. Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) korban mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi bermula ketika ia sedang duduk di samping rumahnya dalam keadaan situasi yang gelap. Tiba-tiba datang pelaku D dengan mengendarai sepeda motor menemui korban dengan mengatakan "ngapo kau duduk di tempat gelap ini". Merasa tak senang di tegur pelaku, korban pun mengatakan "Nak ngapo kau". Di saat itulah terjadi salah paham antara pelaku dan korban. Pelaku yang merasa tak senang langsung memukuli korban dibantu dua temannya yakni Hen alias Betok dan Ivan alias Bes. Korban ditusuk pakai pisau oleh salah satu pelaku pada bagian punggung belakang, serta luka pada tangan sebelah kirinya. Saya tidak tahu pak apa masalahnya. Saya juga tidak tahu siapa menusuk saya itu. Saya sempat dirawat satu minggu di rumah sakit, ini baru melapor. Saya tak tidak terima pak, karena saya merasa tidak bersalah, ungkapnya. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, melalui KA SPK Ipda Ledi mengatakan laporan korban atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sudah diterima pihaknya dan segera ditindak lanjuti Unit Satreskrim Polresta Palembang.
Opr PID Bid Humas