Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Selamatkan 152 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika melalui kegiatan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, yang digelar di Lobby Gedung Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.PA, pada Jumat pagi, 21 November 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum terhadap kasus-kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang November 2025.

Acara dibuka oleh Master of Ceremony, dilanjutkan dengan laporan perwira pelaksana serta sambutan dari Ps. Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam menindak para pelaku narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama barang bukti dan pemeriksaan kadar narkotika oleh Tim Bid Labfor. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian barang bukti sebelum dihancurkan sesuai prosedur hukum.

Seluruh barang bukti narkotika kemudian dimusnahkan dengan cara diblander dan dibuang ke selokan, disaksikan langsung oleh jajaran Polda Sumsel, perwakilan kejaksaan, BNN, dan pihak terkait lainnya. Proses ini dilakukan secara terbuka agar publik dapat melihat transparansi penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.


Dalam pemusnahan kali ini, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sangat signifikan, terdiri dari:

Sabu-sabu: 10.979,86 gram

Ekstasi: 18.774 butir

Serbuk narkotika: 497,3 gram


Sebagian kecil dari barang bukti tersebut tetap disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium sesuai ketentuan hukum.

Menurut Polda Sumsel, total barang bukti yang diungkap sepanjang November 2025 ini setara dengan 152.798 jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut mencerminkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan jika barang haram ini berhasil beredar di tengah masyarakat.


Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus narkoba, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani secara profesional hingga tahap akhir. Polda Sumsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif, represif, hingga kolaborasi lintas sektor untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Dengan langkah tegas dan konsisten seperti ini, diharapkan Sumatera Selatan semakin terbebas dari ancaman narkotika dan masyarakat dapat hidup lebih aman serta sehat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
180 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.