Satlantas Polres Empat Lawang Intensifkan Penindakan Pelanggaran Prioritas, Dua Pengendara Terjaring Razia Helm

EMPAT LAWANG — Dalam upaya menegakkan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang kembali melaksanakan kegiatan penindakan dan sosialisasi terhadap pelanggaran lalu lintas prioritas pada Sabtu, 22 November 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB ini menyasar para pengendara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tebing Tinggi.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., kegiatan ini melibatkan 12 personel Satlantas yang turun langsung ke lapangan. Penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan fokus utama pada 12 jenis pelanggaran prioritas. Tiga di antaranya menjadi penekanan khusus, yakni pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kegiatan hari ini dilakukan secara kombinasi, baik hunting maupun stasioner. Sebelum penindakan, kami terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tetap menjadi prioritas, namun penindakan tetap kami lakukan untuk memberi efek jera,” ujar AKP Kukuh Fefriyanto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dari penindakan terhadap pelanggaran prioritas, tercatat dua pengendara roda dua diberikan sanksi tilang karena tidak menggunakan helm. Sementara untuk pelanggaran melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan pelanggaran prioritas lainnya, tidak ditemukan kasus atau dinyatakan nihil.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang diimbangi dengan sosialisasi diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Upaya penertiban semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif dalam mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
173 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.