• 34Âșc, Sunny

4 PENJUAL MIRAS DIAMANKAN, POLISI SITA RATUSAN BOTOL MIRAS

Internasional
2016-12-31 16:52:57 Dibaca (237)

Jajaran Polsek Pulau Pinang Polres Lahat Sumatera Selatan, pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 mengamankan 4 warga yang menjual minuman keras (Miras) di kawasan Desa Talang Sawah, tepatnya di halaman rumah warga yang sedang menggelar hajatan. Adapun keempat warga tersebut yakni, LS, 42 thn, Warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, DS, 27 thn, warga Desa Ulak Pandan Merapi Barat, RI, 35 thn, warga Desa Lebak Budi Merapi Barat, NI (36). Selain mengamankan keempat warga tersebut, polisi juga menyita 220 botol miras. Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK membenarkan kejadian tersebut. Kempat warga dan ratusan miras yang diamanan dalam rangka Operasi Miras yang kini sedang dilakukan oleh jajarannya. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pulau Pinang Iptu Husin Z. Untuk barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Pulau Pinang untuk proses lebihlanjut.

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling