OKU Selatan — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar ruang guru UPT SD Negeri Gunung Tiga, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua. Empat orang pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, S.H., pada Minggu (23/11/2025).
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/210/XI/2025/SPKT/Polres OKUS/Polda Sumsel yang dibuat Kepala UPT SDN Gunung Tiga, Elis Jon Haris (54). Ia melaporkan bahwa pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, dirinya mendapati ruang guru sudah dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang inventaris sekolah hilang. Di antaranya tiga unit Chromebook ACER, satu unit laptop Lenovo ThinkPad X220i, speaker aktif, kipas angin, serta satu buah bola voli. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 28.350.000.
Kronologi Kejadian
Aksi pencurian diduga terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB. Para pelaku berhasil masuk ke ruang guru dan membawa kabur barang-barang inventaris penting milik sekolah. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pelapor saat mendapati pintu kantor guru dalam keadaan terbuka dan isi ruangan telah diacak-acak.
Kepolisian yang menerima laporan segera bergerak cepat. Sekitar pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan mendatangi sekolah dan menginformasikan bahwa mereka telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Penangkapan Para Pelaku
Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kecepatan dan ketelitian anggota Opsnal Satreskrim yang sedang melakukan patroli hunting pada Sabtu dini hari. Sekitar pukul 03.30 WIB, ketika berada di kawasan Kisau, petugas menerima informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan sound system dan laptop yang dicurigai sebagai barang hasil kejahatan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan tiga orang pelaku, yaitu:
Kelvin Putra Perdana (19)
Rangga Erdana alias Angga (17)
Anjas Fahriyansyah (17)
Salah satu pelaku, Kelvin, bahkan kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Di lokasi yang sama, polisi turut menemukan satu unit Chromebook yang sesuai dengan barang hilang dari SD Negeri Gunung Tiga.
Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka baru saja melakukan pencurian bersama satu rekan lainnya, yaitu Hartoyo alias Anang (29). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Hartoyo di rumahnya di Desa Gunung Tiga tanpa perlawanan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya yang dicuri dari sekolah.
Barang Bukti yang Diamankan
Polres OKU Selatan menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
2 unit Chromebook ACER
1 unit laptop Lenovo
1 unit kipas angin Miyako
1 unit speaker aktif Advance
1 bola voli Mikasa
1 tas Polo Blacker
2 tas kecil merk ACER
Seluruh barang bukti bersama empat pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses Penyidikan Berlanjut
Kasat Reskrim AKP Aston Sinaga menyampaikan bahwa sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Ke depan, pihaknya akan melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait pelaku yang masih di bawah umur, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat. Dalam hitungan jam, seluruh pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti. Ini adalah bentuk komitmen Polres OKU Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar AKP Aston.
Sepanjang proses penangkapan hingga penyidikan, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.