Polres Muba Gelar Sosialisasi Pokja Kamtib Satgas PKH: Satukan Langkah Penertiban Kawasan Hutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Musi Banyuasin — Polres Musi Banyuasin menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (21/11/2025) pukul 16.30 WIB di Aula Presisi Polres Muba. Kegiatan yang diinisiasi Tim Satgas PKH Wilayah Sumsel ini menghadirkan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga kelompok pemuda sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penertiban kawasan hutan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting seperti KBP M. Ischaq Said, S.H., M.H.; KBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.H.; Wakapolres Muba KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H.; Danramil 0401 Sekayu KAPTEN Ricco; Kasat Intelkam Polres Muba AKP Raja Asido Siregar, S.Tr.K., S.I.K.; Kasat Binmas Polres Muba AKP Benny Okimu, S.H.; Ketua Muhammadiyah Muba Suryanto; Pengurus NU Muba Murjaya; Tokoh Masyarakat Abu Hayan; Perwakilan MUI Muba Iman Fikri; Tokoh Agama Kristen Pdt. Marcell; Dosen Hukum Stair M. Ferdy Rayhan; serta Sujarnik perwakilan kelompok pemuda Muba Letmaspelhut.

 

PKH: Landasan, Tugas, dan Mekanisme

 

Dalam sambutannya, KBP M. Ischaq Said menjelaskan bahwa PKH atau Penertiban Kawasan Hutan memiliki dasar idiil pada Pancasila serta dasar konstitusi pada Pasal 33 Ayat (1)–(5) UUD 1945. Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 hadir untuk menjawab maraknya alih fungsi kawasan hutan oleh masyarakat maupun oknum perusahaan, terutama untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan.

 

“Satgas PKH dibentuk untuk menata ulang kawasan hutan demi kesejahteraan masyarakat dan tercapainya tujuan bersama. Tidak ada tindakan tangkap-tahan, kecuali mekanisme mediasi yang dikedepankan,” ujarnya menegaskan bahwa PKH mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif.

 

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, harus mengedepankan kolaborasi dan tidak bekerja secara sektoral. Perpres No. 5 Tahun 2025 mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi terkait memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKH.

 

Penegasan Integritas Satgas dan Administrasi Tanpa Celah

 

Sementara itu, KBP Bambang Hari Wibowo menyampaikan bahwa Satgas PKH merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya TNI-Polri. Dalam mekanisme penertiban aset kawasan hutan, pemerintah mengedepankan denda administratif, dan aset negara yang telah dikuasai akan diamankan oleh Satgas Halilintar yang terdiri dari unsur TNI dan Polri.

 

“Dalam penegakan denda administratif, tidak ada satu pun personel Satgas yang menerima uang sepeserpun. Semuanya masuk kembali ke kas negara melalui Kementerian Keuangan,” tegasnya menepis kemungkinan penyimpangan di lapangan.

 

Ia juga mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk membentuk grup komunikasi lintas sektor sebagai sarana koordinasi cepat dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH.

 

Masukan dari Tokoh Agama dan Masyarakat

 

Ketua Muhammadiyah Muba, Suryanto, menyoroti dampak ekologis akibat pembakaran maupun pemasakan minyak ilegal. Menurutnya, aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan, membahayakan kesehatan, sekaligus mengganggu keberlangsungan satwa seperti populasi walet yang semakin berkurang.

 

“Kami mendukung penuh program ini, dan berharap lahan yang sudah diambil negara dapat diawasi dengan baik,” tegasnya.

 

Pengurus NU Muba, Murjaya, juga memberikan masukan agar Satgas Pusat turun langsung ke lapangan mengingat luasnya wilayah Muba dan banyaknya perusahaan yang dinilai bermasalah.

 

Dari MUI Muba, Iman Fikri mengapresiasi pelibatan organisasi keagamaan dalam proses sosialisasi. Namun ia menyebutkan perlunya penyediaan peta kawasan hutan dan area perusahaan agar pihaknya dapat memberikan penyuluhan yang lebih tepat sasaran.

 

Tokoh masyarakat dan akademisi yang hadir turut menyoroti berbagai permasalahan, termasuk kurangnya pengawasan terhadap perusahaan besar serta dampak sosial dari penertiban jika tidak disertai edukasi yang memadai.

 

Polres Muba Apresiasi Antusias Peserta

 

Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, mewakili Wakapolres KOMPOL Iwan Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta yang hadir.

 

“Iya, giat ini sampai sore kemarin. Semua datang,” ujarnya singkat.

 

Kegiatan Berjalan Kondusif dan Penuh Komitmen

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga pukul 17.52 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk mendukung upaya Satgas PKH dalam menata ulang kawasan hutan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin ke depan.

 

Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah berbagai elemen daerah untuk menghadapi permasalahan kawasan hutan secara komprehensif, transparan, dan berkelanjutan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
125 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.