Satgas Gakkum Polres Muratara Perketat Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas pada Operasi Zebra Musi 2025 di Rupit

MURATARA — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Musi Rawas Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Muratara. Melalui Operasi Zebra Musi 2025, personel Satgas Gakkum menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Selasa (25/11/2025) mulai pukul 09.00 WIB di kawasan tertib lalu lintas Kecamatan Rupit.

Operasi yang berlangsung hingga siang hari ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik pelanggaran ringan maupun berat. Seluruh rangkaian kegiatan difokuskan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Muratara.

Dalam pelaksanaannya, personel menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, tidak memiliki SIM, kendaraan tanpa kelengkapan, hingga pengendara yang tidak mematuhi marka dan rambu lalu lintas. Terhadap para pelanggar tersebut, petugas memberikan teguran langsung agar meningkatkan kesadaran dan disiplin berkendara.

Tak hanya itu, Satgas Gakkum juga memberikan tindakan tegas berupa tilang manual bagi pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Sementara untuk pelanggaran tertentu, petugas menggunakan sistem penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendukung efektivitas dan transparansi dalam penegakan aturan.

Kasatgas Gakkum Polres Muratara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk mendidik masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Operasi Zebra Musi 2025 ini kami laksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Harapan kami, melalui kegiatan ini, tercipta budaya tertib di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, personel juga menertibkan parkir liar serta membubarkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Petugas memberikan imbauan agar tidak memanfaatkan ruas jalan untuk berjualan demi menjaga ketertiban bersama.

Operasi Zebra Musi 2025 akan terus berlangsung hingga akhir masa pelaksanaannya. Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara serta selalu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Mari bersama-sama wujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Muratara,” tutup petugas dalam kesempatan tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
180 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.