PALI, Selasa (04/06/2024) – Polsek Penukal Abab menggelar press release terkait hasil Operasi Sikat Musi I 2024, menyusul kegiatan serupa yang diadakan di Mako Polres PALI. Dalam operasi ini, Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap enam perkara Non Target Operasi (Non-TO).
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan, S.H, menyampaikan bahwa dari hasil operasi, enam perkara yang berhasil diungkap terdiri dari dua kasus tindak pidana 365 dan empat kasus tindak pidana 363. "Untuk kasus 365, tersangkanya berinisial AS dan DB, sedangkan untuk kasus 363, tersangkanya berinisial PA, SA, SR, dan AH," ungkap IPTU Arzuan kepada awak media.
Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Aidil Fitriansyah, S.H, menambahkan bahwa para terduga pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi berkat arahan dan petunjuk pimpinan, serta sinergitas yang baik antara seluruh personil Polsek Penukal Abab dan peran aktif masyarakat. "Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid dan bantuan masyarakat dalam membantu melacak serta mengamankan para pelaku tindak pidana. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat," ujar IPDA Aidil Fitriansyah.
Operasi Sikat Musi I 2024 ini bertujuan untuk memberantas tindak kejahatan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. "Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari," tutup Kapolsek Penukal Abab.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.