Wakapolres Lubuk Linggau Hadiri Penetapan Pengurus Pemangku Adat, Tegaskan Pentingnya Peran Adat dalam Jaga Kamtibmas

LUBUK LINGGAU — Komitmen Polri dalam mendukung pelestarian budaya serta memperkuat kearifan lokal kembali terlihat dalam kegiatan resmi di Kota Lubuk Linggau. Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, hadir langsung dalam acara Penetapan Pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan yang digelar pada Rabu (26/11/2025) pagi. Acara dimulai tepat pukul 09.40 WIB di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau dan dihadiri jajaran tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah kota.

Kegiatan ini merupakan momentum penting bagi masyarakat Lubuk Linggau, karena menandai resmi dimulainya masa bakti kepengurusan Lembaga Pemangku Adat Kelurahan periode 2025–2028. Lembaga ini tidak hanya menjaga nilai-nilai tradisi dan budaya, namun juga memiliki peran strategis sebagai mediator dan fasilitator dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di tingkat kelurahan.

Peran Adat dalam Menjaga Harmoni Sosial

Dalam sambutannya, Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan tokoh adat merupakan pondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Lembaga Pemangku Adat adalah pilar utama dalam menjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Peran Bapak/Ibu sekalian sangat vital, terutama dalam upaya pencegahan konflik, mediasi, serta menjaga harmoni sosial di lingkungan masyarakat,” ungkap Wakapolres.

Menurutnya, keberadaan lembaga adat tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga mitra strategis kepolisian dalam menerapkan pendekatan Restorative Justice. Banyak persoalan masyarakat dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, adat, dan musyawarah, sehingga tercipta suasana damai tanpa harus melalui proses hukum formal yang panjang.

Kolaborasi Polri dan Pemangku Adat Diperkuat

Kompol Syamsul Zachri berharap dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, komunikasi antara Polres dan Polsek jajaran dengan para tokoh adat semakin intens dan terstruktur. Pertukaran informasi dini terkait potensi konflik, isu sosial, atau gangguan keamanan menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah permasalahan sejak awal.

Ia juga menekankan bahwa Polri selalu membuka ruang sinergi dengan masyarakat adat sebagai representasi kearifan lokal yang telah terbukti mampu menjaga ketertiban sejak masa lampau.

Acara Berlangsung Khidmat dan Lancar

Prosesi penetapan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh nuansa kekeluargaan. Para pengurus baru berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keharmonisan masyarakat.

Dengan dikukuhkannya pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan periode 2025–2028 ini, diharapkan Kota Lubuk Linggau semakin kuat dalam menghadapi tantangan sosial di era modern, di mana hukum formal dan kearifan lokal saling melengkapi untuk menciptakan masyarakat yang aman, berbudaya, dan tenteram.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
64 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.