PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem pelaporan dan pengolahan data narkoba melalui peluncuran Aplikasi Gerakan Arsip dalam Reporting Data Narkoba (GARDA). Kegiatan Launching sekaligus uji coba aplikasi tersebut digelar di Gedung Presisi lantai 7, ruang Ampera Lounge Mapolda Sumsel, pada Rabu (26/11/2025) pukul 08.00 WIB. Inovasi ini menjadi langkah strategis Polda Sumsel dalam memperkuat integrasi data, transparansi proses penanganan kasus, serta percepatan layanan informasi terkait narkotika.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa, dan pemutaran video selayang pandang mengenai tantangan digitalisasi dalam penanganan narkoba. Video tersebut menggambarkan urgensi sistem pelaporan yang cepat, akurat, dan mampu mengintegrasikan data lintas satuan kerja untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel memaparkan bahwa aplikasi GARDA dihadirkan sebagai solusi untuk mempercepat sistem pelaporan dan pengarsipan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Dengan platform digital ini, seluruh proses dokumentasi dan pelaporan dapat dilakukan secara real time dan terpusat, sehingga memudahkan analisis, evaluasi, serta penindakan.
Peluncuran aplikasi GARDA kemudian diresmikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., S.H. Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa kepolisian harus adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional. Kita memerlukan sistem yang transparan, cepat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aplikasi GARDA adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penegakan hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sumsel, di antaranya Dirbinmas, Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kabid Kum, Kabid Humas, Kabid TIK, dan Kabid Labfor. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Kejaksaan Tinggi Sumsel, BNNP Sumsel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kesbangpol Provinsi Sumsel, serta Rektor Universitas Sumatera Selatan. Kehadiran mitra eksternal ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Setelah peresmian, peserta kegiatan mengikuti sesi uji coba langsung aplikasi GARDA, yang memperlihatkan bagaimana sistem mampu memproses data secara sistematis dan tersinkronisasi. Antusiasme peserta menunjukkan besar harapan bahwa aplikasi ini dapat menjadi instrumen penting dalam peningkatan efektivitas penanganan kasus narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan keseriusan Polda Sumsel bersama seluruh stakeholder dalam menghadirkan sistem pelaporan modern yang andal. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.