Satgas Penertiban Hutan Kawasan Gelar Sosialisasi dan Edukasi di Kecamatan Lengkiti

OKU – Tim Satgas Penertiban Hutan Kawasan (PKH) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (24/11/2025) bertempat di Kantor Camat Lengkiti.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penertiban pengelolaan hutan kawasan, khususnya yang selama ini digunakan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit.

Hadir dalam kegiatan tersebut Katim Satgas II PKH KBP Yusuf Rusman, S.I.K., beserta jajaran, antara lain Kolonel Czi. Ganda Tarius, AKP Ujang Abdul Aziz, S.E. (Kasat Binmas Polres OKU), AKP Iklil Alanuari, ST., S.H. (Kapolsek Lengkiti), Kapten Mukyar (Danramil Lengkiti), Iptu H. Abdul Mujib (KBO Sat Intelkam Polres OKU), jajaran Pemerintah Kecamatan Lengkiti, para kepala desa, anggota Sat Intelkam Polres OKU, serta masyarakat setempat.

Katim Satgas II PKH KBP Yusuf Rusman, S.I.K., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai rencana penertiban kembali hutan kawasan yang telah bertahun-tahun dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan.

“Apabila ada perusahaan yang mengelola kebun sawit di dalam kawasan hutan, maka ke depan akan dilakukan penertiban. Saat ini tim Gakkum sedang melakukan verifikasi lapangan, dilanjutkan audit hingga pemasangan plang batas kawasan. Nantinya area tersebut akan diambil alih pemerintah dan dikelola oleh AGRINAS,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh pihak di Kecamatan Lengkiti mendukung proses penertiban agar situasi tetap kondusif.  “Kami meminta kerja sama masyarakat dan perangkat desa untuk menjaga keamanan serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kolonel Czi. Ganda Tarius menjelaskan kepada peserta bahwa penertiban ini tidak bertujuan merugikan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di perusahaan sawit dalam kawasan hutan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan. Pengelolaan sawit tetap berjalan, hanya saja nantinya dialihkan ke AGRINAS. Kami hadir memberikan edukasi agar tidak muncul gejolak di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa penertiban hutan kawasan oleh Satgas PKH hingga saat ini telah mencapai 3.400.000 hektare dan ditargetkan mencapai 4.000.000 hektare.  Terkait pengaduan atau informasi, masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan Posko Satgas PKH di bawah naungan Kejaksaan Negeri.

Sosialisasi dan edukasi berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., 
didampingi Kasat Binmas Polres OKU AKP UJANG ABDUL AZIZ, SE. dan Kasat Intelkam Polres OKU Iptu Muhammad Soleh, S.E., melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., menyampaikan bahwa Satgas PKH dibentuk sebagai langkah strategis negara untuk menghentikan dugaan kebocoran penerimaan negara dari sektor tata kelola sawit di kawasan hutan.

“Kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan penertiban kawasan hutan dapat berlangsung tanpa adanya keresahan atau gangguan keamanan,” ujar Ipda Chandra.

Ia menegaskan bahwa Polres OKU mendukung penuh setiap upaya pemerintah dalam menata kembali kawasan hutan demi keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
155 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.