Satlantas Empat Lawang Gencarkan Penertiban Pelanggaran Fatal: Helm, Lawan Arus, hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

Empat Lawang, 27 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Melalui operasi terpadu yang digelar sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Lintas Sumatera, Tebing Tinggi, jajaran Satlantas melakukan penertiban besar-besaran terhadap sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas nasional.

Operasi kali ini menyasar para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, hingga kendaraan bermotor yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan sebutan knalpot brong. Ketiga pelanggaran tersebut dinilai paling sering menyebabkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., turun langsung memimpin operasi yang melibatkan 12 personel gabungan. Dalam keterangannya, ia memastikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi dari penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus mendukung kampanye tertib berlalulintas yang terus digaungkan dalam rangka Operasi Zebra Musi 2025.

“Penindakan kami lakukan dengan metode hunting dan stasioner. Selain menindak, kami juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pelanggaran dan pentingnya keselamatan berkendara,” kata AKP Kukuh.

Dari hasil rekap di lapangan, petugas mencatat sejumlah tindakan, termasuk tilang terhadap 2 pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, serta pemberian teguran terhadap berbagai pelanggaran prioritas lainnya.

AKP Kukuh menegaskan bahwa operasi seperti ini tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja. Penertiban akan terus digencarkan mengingat masih banyaknya pengendara yang kurang menyadari risiko dari pelanggaran lalu lintas yang terlihat sepele namun berdampak fatal.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Empat Lawang untuk selalu mematuhi aturan. Gunakan helm standar saat berkendara, jangan melawan arus, dan pastikan kendaraan memakai knalpot sesuai spesifikasi pabrikan. Ini bukan soal tilang semata, tetapi menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Dengan adanya operasi lanjutan ini, Satlantas Polres Empat Lawang berharap tingkat kesadaran pengendara di wilayah tersebut terus meningkat, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
230 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.