• 34Âșc, Sunny

HANYA PASAL SEPELE, KORBAN DIANIAYA OLEH SANG SUAMINYA

Internasional
2017-01-02 13:15:43 Dibaca (71)

Apa yang dilakukan oleh PD, 37 thn, kepada istrinya korban inisial AS, 35 thn, warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Sepupu Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I,Palembang, memang sungguh keterlaluan. Hanya masalah kecil, ia nekat melakukan penganiayaan kepada sang istri. Karena tak terima sudah dianiaya, ditemani oleh adiknya, korban pun yang sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palembang, pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2017 sekitar pukul 13.30 wib. Kepada petugas pengaduan, Korban menuturkan kejadian tersebut terjadi berawal, ketika ia berada di rumah mertuanya, di di Jalan Wahid Hasyim Lorong Karya Bakti Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekitar pukul 21.00 wib. Karena hendak pergantian tahun, saat itu ketika tengah berdua, korban menanyakan pada suami. Kak idak pergi apo, tanyanya. Tak tahu mengapa, tidak menerima perkataan istrinya, saat itu PD pun naik pitam (emosi) dan marah. Saat itu, dia pun (Suami saya) langsung melepar kursi pelastik ke arah korban. Namun tidak mengenai korban, malah mengenai lampu hias. Lampu hias pecah pak, ia menganiaya saya pakai pecahan kaca, saya sudah coba menghindar tapi dia tetap melakukannya, kata korban sambil menangis. Sementara, Kasat Rekrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Ka SPK Ipda Muslim membenarkan adanya laporan korban yang masuk ke Polresta Palembang.

 

 

Opr PID Bid Humas