Baturaja — Jajaran Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Agung. Pengungkapan ini disampaikan Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainudin, SH., M.M., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., Jumat (28/11/2025).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban, Ariska Ramadan (19), seorang buruh yang tinggal di Jalan Kolonel Burlian RT 04, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit HP Samsung Galaxy A04, satu jam tangan Touch Watch, dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1.820.000.
Berdasarkan laporan korban, kedua pelaku masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu belakang yang terkunci dari dalam. Setelah berhasil merusak kunci pintu berbahan kayu, pelaku mengambil barang-barang milik korban yang disimpan di dalam kamar.
Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Baturaja Barat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua pelaku, yakni Febri Pratama (18), warga Lorong MTS Kelurahan Tanjung Agung, dan Bima Agustian (18), warga Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Febri Pratama pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya dekat SMP Trisakti, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu jam tangan Touch Watch. Dalam pemeriksaan, Febri mengakui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, Bima Agustian.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil menangkap Bima Agustian di sebuah bedeng dekat SMP Kader, Kelurahan Sukaraya. Dari pelaku kedua, turut diamankan barang bukti berupa HP Samsung Galaxy A04 serta tabung gas elpiji 3 kg yang dicuri dari rumah korban.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Baturaja Barat,” jelas Ipda Chandra M.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.