LAHAT — Personel Polsek Jarai kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini berlangsung aman, lancar, dan tanpa hambatan.
Dipimpin oleh 3 personel Polsek Jarai, kegiatan KRYD menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Pemantauan dilakukan secara intensif, disertai pemeriksaan terhadap warga serta kendaraan yang melintas. Langkah ini merupakan bentuk tugas preventif kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme. Kondisi ini mempertegas bahwa tingkat keamanan di wilayah hukum Polsek Jarai berada dalam kategori aman dan terkendali.
Dalam rangka mencegah potensi tindak kriminal, personel turut memeriksa kemungkinan adanya warga yang membawa senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi) tanpa izin. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Hasil pemeriksaan menyatakan nihil temuan untuk kedua kategori tersebut, menandakan keberhasilan upaya kepolisian dalam menekan peredaran senjata ilegal.
Selain itu, pemeriksaan terhadap dugaan kepemilikan narkoba maupun minuman keras (miras) juga dilakukan. Hingga kegiatan KRYD selesai, tidak satu pun ditemukan barang terlarang tersebut. Kondisi ini menggambarkan rendahnya tingkat peredaran narkotika dan miras di wilayah tersebut, sekaligus menjadi bukti efektivitas pengawasan yang dilakukan secara berkala.
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), turut menjadi fokus. Personel memastikan bahwa setiap pengendara membawa kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM. Hasilnya, seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan kendaraan tanpa dokumen resmi.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, personel Polsek Jarai juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Warga diberikan maklumat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk imbauan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan serta mendukung program pemerintah.
Kegiatan KRYD pada hari itu ditutup dengan catatan positif—seluruh rangkaian berlangsung kondusif, aman, serta mendapat respons baik dari masyarakat. Polsek Jarai memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.