OKU SELATAN — Warga Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam sebuah ruko pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Welly Mailendra (39), seorang honorer PDAM yang berdomisili di Kabupaten Banyuasin.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh dua rekan kerja korban, Tintus Gunawan (37) dan Deki Irawan (42), yang saat itu hendak menuju Simpang Kotaway untuk membuka kran air PDAM. Sebelum melanjutkan perjalanan, keduanya memutuskan mampir ke ruko tempat tinggal korban untuk memastikan keberadaannya.
Namun, setelah berkali-kali mengetuk dan memanggil, korban tidak memberikan respons. Situasi semakin mencurigakan ketika dua tetangga korban, yakni Indra (54) dan Heriadi (48), datang dan turut memastikan kondisi ruko tersebut. Setelah tidak ada jawaban dari dalam, para saksi memutuskan mencongkel pintu ruko. Saat pintu terbuka, mereka dikejutkan dengan pemandangan korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa, terbaring di atas matras di ruang tengah ruko.
Saksi kemudian langsung menghubungi Polsek Muaradua. Tak lama berselang, piket Pamapta Polres OKU Selatan bersama Sat Reskrim tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun beberapa barang mencurigakan ditemukan, antara lain:
Bekas muntahan berwarna hijau di dekat tubuh korban
Gayung berisi cairan hijau
Satu botol cairan pestisida berwarna hijau di lantai bawah ruko
Temuan ini memperkuat dugaan awal bahwa korban meninggal dunia akibat menenggak cairan beracun atau pestisida. Dugaan tersebut juga diperkuat oleh keterangan tim medis RSUD Muaradua yang menyatakan tidak ada luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Muaradua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian dan medis, keluarga korban menyatakan menolak autopsi dan tidak ingin melanjutkan proses hukum, serta telah mengikhlaskan kejadian tersebut. Pihak keluarga juga mengajukan permohonan agar jenazah dapat segera dibawa pulang untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, SH., MH, melalui Humas Polres OKU Selatan menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pengambilan keterangan saksi-saksi, evakuasi jenazah, dan koordinasi dengan keluarga korban.
“Sampai saat ini tidak ditemukan unsur tindak pidana. Semua hasil pemeriksaan medis dan bukti di TKP mengarah pada dugaan korban meninggal akibat menenggak cairan pestisida. Proses selanjutnya mengikuti permintaan dari pihak keluarga,” ujarnya.
Situasi selama penanganan di TKP berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.