34Âșc, Sunny
Korban inisial MA, 27 thn, warga Jalan Putri Rambut Selako Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang melapor ke Polresta Palembang, pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2017 sekitar pukul 11.50 wib. Korban mengaku telah dikeroyok oleh T, 28 thn dan ayahnya, P, 45 thn, gara-gara petasan, pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekitar pukul 19.30 wib. Saat itu ia mengendarai sepeda motor hendak pergi ke rumah bibinya di Jalan PDAM Keluarahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang untuk merayakan tahun baru. Belum jauh dari rumahnya, tiba-tiba ada petasan yang meledak mengenai tubuhnya. Karena tak terima, korban menghentikan laju motonya, sambil berkata pada T dan ayahnya P "Kalau main petasan jangan di jalan". Tersinggung mendengar perkataannya, dua beranak tersebut langsung mengarahkan petasan yang masih hidup ke arah korban. Kemudian keduanya mendekati korban dan memukulinya. Akibat kejadian itu ia mengalami luka bakar di tubuh dan tangannya. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, melalui Ka SPK Ipda Suprijadi mengatakan pihaknya sudah mengambil keterangan korban dan menerima laporan korban.
Opr PID Bid Humas