PSEKSU – Guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Pseksu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Penegakan Yustisi pada Minggu (30/11/2025) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif kepolisian untuk memastikan situasi masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan KRYD kali ini mencakup tiga fokus utama, yakni pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pemberantasan aksi premanisme, serta sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong dan balapan liar. Selain itu, personel turut memberikan edukasi kepada warga mengenai mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi bencana.
Kegiatan ini melibatkan tiga personel Polsek Pseksu, yaitu Aiptu Romza selaku Kepala Jaga, serta Aipda Bambang Irawan dan Aipda Joni E sebagai anggota jaga. Ketiganya melaksanakan patroli secara intensif dengan penuh dedikasi, memastikan bahwa setiap titik rawan mendapat perhatian maksimal.
Desa Lubuk Mabar dipilih sebagai lokasi utama kegiatan karena merupakan kawasan pemukiman dengan tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan lebih intensif. Pemantauan difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas seperti pertokoan, jalur pemukiman, dan area keramaian masyarakat.
Sasaran pemeriksaan mencakup pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang diduga tidak melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM. Pemeriksaan ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisasi potensi tindak kejahatan yang memanfaatkan kendaraan tanpa identitas jelas.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga memberikan himbauan langsung kepada warga terkait bahaya penggunaan knalpot brong dan aktivitas balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat. Edukasi mengenai pencegahan karhutla turut disampaikan, mengingat masih adanya potensi kebakaran akibat kelalaian manusia seperti pembakaran lahan, pembuangan puntung rokok sembarangan, atau aktivitas lain yang berisiko memicu api.
Kapolsek Pseksu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang stabil. “KRYD ini kami fokuskan untuk mengurangi potensi tindak kriminal dan menegakkan aturan yustisi di masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala. Kehadiran personel di lapangan bukan hanya bertujuan menekan potensi kejahatan, tetapi juga memperkuat interaksi positif antara Polri dan masyarakat. Dengan kegiatan rutin seperti ini, Polsek Pseksu berharap tercipta lingkungan yang semakin aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.