34Âșc, Sunny
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP mengatakan, selain faktor pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan oleh para pengendara di jalan, faktor kerusakan jalan dan kurangnya penerangan jalan juga menjadi salah satu faktor meningkatnya angka kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2016. Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) pada tahun 2016 terjadi kenaikan tiga kasus atau sebesar 5 persen. Pada tahun 2016 terjadi sebanyak 68 kasus Laka Lantas. Tahun sebelumnya (2015), kasus laka lantas sebanyak 65 kasus, katanya. Dari segi fatalitas, seperti korban meninggal dunia dikatakan Kapolres angkanya mengalami penurunan. Kalau tahun 2015 lalu, terdapat 44 korban meninggal akibat laka lantas, tahun ini korban meninggal akibat laka lantas hanya 34 orang. Artinya turun 10 atau 23 persen, jelasnya. Tahun ini tambahnya korban luka berat (luber) maupun luka ringan (luring) justru meningkat. Dimana korban luber tercatat 12 orang. Sedangkan korban luring 60 orang. Tahun 2015 lalu, korban luber akibat laka hanya 4 orang dan korban luring 52 orang. Untuk tahun 2016 jumlah korban meninggal dunia seperti yang saya katakan mengalami penurunanan, tapi korban luka berat (luber) dan luka ringan (luring) justru meningkat, ujarnya. Kapolres OKU menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan dalam berlalulintas. Keselamatan merupakan hal terpenting dalam berkendara, untuk itu setiap orang dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dengan cara mentaati peraturan lalu lintas. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat OKU untuk selalu taat akan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadilah diri sendiri yang sadar dan taat akan hukum, katanya.
Opr PID Polresta OKU