Musi Rawas – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas kembali membuahkan hasil. Seperti melakukan roadshow penindakan, Tim Elang Musi Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas kembali menciduk satu per satu pelaku peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Elang Musi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial B alias Ron di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 7,75 gram brutto.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, yang turut didampingi Kasat Resnarkoba, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil perencanaan matang serta dukungan penuh masyarakat.
> “Sebelum kegiatan di lapangan, Tim Elang Musi telah memetakan dan menyusun rencana penyelidikan secara baik. Informasi dari masyarakat sangat membantu. Mengingat wilayah ini punya histori penangkapan yang pernah tidak berjalan baik, saya perintahkan Kasat Resnarkoba untuk memimpin langsung operasi. Alhamdulillah, pelaku B berhasil diamankan dengan barang bukti 7,75 gram sabu tanpa adanya letusan senjata,” jelas Kapolres.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, skop kaca, beberapa bal plastik bening kosong, serta sebuah handphone milik pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa Tim Elang Musi sempat melakukan pengembangan di beberapa titik usai penangkapan. Di sela kegiatan, ia menemui perangkat Desa Muara Megang, termasuk Sekdes dan sejumlah tokoh masyarakat.
> “Dari pengamatan kami, masyarakat di sana sebagian besar sangat mendukung pemberantasan narkoba. Hanya sebagian kecil yang menolak kegiatan kepolisian. Kami sangat mengapresiasi komitmen masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Kapolres Musi Rawas kembali mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
> “Ayo terus dukung kami dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada satu ruang pun yang tidak akan kami sentuh. Sepandai-pandainya pelaku narkotika, kami yakin pasti akan tertangkap,” tegas Kapolres.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.