Empat Lawang — Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas di wilayah hukumnya pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan menyasar pengendara roda dua maupun roda empat di sepanjang jalur Lintas Sumatera, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan tentang kebisingan kendaraan bermotor. Adapun sasaran utamanya meliputi 12 jenis pelanggaran prioritas, terutama pengendara yang melawan arus, pengendara motor tanpa helm, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., melalui laporan resminya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langkah preventif dan represif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
> “Kegiatan patroli baik hunting maupun stasioner, sosialisasi, serta penindakan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara. Fokus utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Sebanyak 12 personel Satlantas diterjunkan dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Aiptu Edi Marzelilitan bersama anggota lainnya. Petugas menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kawasan tertib lalu lintas di jalur Lintas Sumatera.
Selain memberikan penindakan berupa tilang dan teguran, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan melawan arus, serta bahaya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam laporannya, AKP Kukuh menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali. Sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran prioritas diberikan tindakan sesuai aturan. Meski angka penindakan tidak dirinci dalam laporan awal, kegiatan berjalan efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
> “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi sekaligus penegakan hukum kepada para pengguna jalan. Dengan adanya penindakan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Satlantas Polres Empat Lawang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Upaya sosialisasi dan penegakan hukum ini sejalan dengan komitmen Polres Empat Lawang untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.