34Âșc, Sunny
Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2017 sekitar pukul 17.30 wib. Ungkap Kasus telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku 363 KUHPidana, dengan No. Lp / 02 / I / 2017 / Sek Merapi / Res LHT / Polda SS, tanggal 05 Januari 2017. Oleh Unit Reskrim Polsek Merapi yang dipimpin oleh Kapolsek Merapi Polres Lahat Sumatera Selatan AKP Sofiyan Ardeni, SH dan Kanit Reskrim Polsek Merapi, penangkapan dilakukan di Sungai Tebu Kab. Muara enim, dengan identitas tersangka inisial FE Bin JA, Desa Kebur Kec. Merapi Barat Kab. Lahat. diduga melanggar pasal 363 KUHPidana, Tersangka telah melakukan pencurian mesin pompa air, kunci pipa tersebut di PT. PE, sekarang TSK telah di bawa ke Mapolsek Merapi.
Opr PID Polresta Lahat