Curi Uang Kotak Amal dan Genset Masjid, Pemuda 23 Tahun di OKU Selatan Dibekuk Polisi Setelah Aksi Terekam CCTV

OKU Selatan — Jajaran Sat Reskrim Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Baiturrahman Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua. Pelaku yang diketahui bernama Anjeska Febri Yoga (23) berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV masjid. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (04/12/2025) usai tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Kasus ini berawal pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB ketika Hendri Marta (42), pengurus masjid sekaligus pelapor, mendapat kabar dari saksi bahwa kotak amal di masjid telah dirusak. Setibanya di lokasi, pelapor menemukan kondisi pintu gudang di dekat mimbar juga mengalami kerusakan akibat dicongkel. Jamaah yang saat itu menunggu waktu salat Subuh sudah berkumpul di sekitar tempat kejadian.

 

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang laki-laki datang sekitar pukul 02.30 WIB menggunakan sepeda motor. Pelaku masuk melalui pintu samping masjid, menuju area shaf perempuan, lalu mengambil sajadah untuk menutup wajahnya. Dengan membawa alat sejenis parang, pelaku mencongkel engsel pintu gudang dan merusaknya sebelum menuju kotak amal kecil di bagian shaf laki-laki. Setelah membongkar paksa kotak amal dan mengambil uang di dalamnya, pelaku kembali ke gudang lalu keluar sambil membawa 1 unit genset Yamaha warna biru.

 

Atas kejadian ini, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000, terdiri dari isi kotak amal dan barang inventaris yang hilang.

 

Setelah laporan dibuat, Sat Reskrim Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim Opsnal mendapatkan identitas serta lokasi persembunyian pelaku. Pada Kamis malam, Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H. memerintahkan KBO IPTU Mustofa S.H. bersama anggota untuk melakukan penangkapan di Desa Gedung Wani, Kecamatan Buay Rinjung. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sesuai bukti rekaman CCTV. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa genset Yamaha yang dicuri dari masjid. Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan tersangka. Berkas perkara akan segera dilengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Pengungkapan cepat kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, mengingat pencurian di rumah ibadah menjadi perhatian serius dan meresahkan jamaah. Polres OKU Selatan memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

CALL CENTER 110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
262 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.