Pada hari Minggu, 07 Desember 2025, Polsek Tanjung Sakti melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan sejumlah personel yang melakukan patroli hunting di berbagai titik strategis.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Tanjung Sakti melakukan pengecekan pada tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian penduduk serta objek vital yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli hunting ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Tanjung Sakti, yang meliputi area pemukiman, fasilitas umum, lokasi perbelanjaan, dan beberapa titik yang tingkat aktivitas masyarakatnya tinggi. Dengan patroli menyeluruh, diharapkan potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 5 orang, yaitu Aipda Fika Sanjaya, Aipda M. Yunus (Bawas), Aipda M. Firmansyah, Bripka Tedy, dan Bripda Vigo. Kelima personel tersebut memiliki peran aktif dalam pemantauan situasi lapangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran kepada warga atau pengendara yang ditemukan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Teguran dilakukan secara humanis sebagai bentuk pembinaan dan pengingat agar masyarakat lebih disiplin dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Dari hasil kegiatan KRYD pada hari tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Tanjung Sakti terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana (TP), kecelakaan lalu lintas, kejadian bencana alam, maupun kebakaran hutan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan KRYD berjalan efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Polsek Tanjung Sakti berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas. Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tanjung Sakti diharapkan dapat selalu terjaga secara maksimal.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.