Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawali Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHP, terhadap seorang warga Desa Talang Dukun, Sungai Pinang. Pelaku berinisial Arifin (61) berhasil diamankan pada Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB berikut barang bukti satu helai baju kaos berkerah warna coklat berbalur darah.

 

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin dan didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, SH, bersama anggota Team Rajawali, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

Perkara penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 02 Desember 2025 sekira pukul 23.00 WIB di depan rumah warga bernama Iskandar, di Dusun I Desa Talang Dukun. Korban, A. Rapik bin Cik Mik (46), mengalami luka lebam pada pelipis mata kanan serta luka pada bagian hidung akibat ditinju tiga kali oleh pelaku menggunakan tangan kanan.

 

Dari keterangan penyidik, penganiayaan dipicu oleh persoalan penagihan uang hasil penjualan timbangan yang sebelumnya dijualkan oleh korban. Keributan memanas hingga berujung pemukulan.

 

Pengungkapan kasus ini turut diperkuat oleh keterangan dua saksi, Marwi bin Nazarudin (61) dan Nazarudin bin Marzuki (45), keduanya warga Desa Talang Dukun. Saksi melihat langsung situasi sebelum dan sesudah terjadinya pemukulan terhadap korban.

 

Saat ini penyidik Polsek Tanjung Raja telah melakukan langkah-langkah lanjutan, antara lain:

 

Pemeriksaan terhadap tersangka

 

Penyitaan barang bukti

 

Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik)

 

 

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberikan rasa aman dan menindak cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

CALL CENTER 110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
68 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.