MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di Gedung Atmani Wedhana Mapolres Musi Rawas, Kamis (11/12/2025).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, para PJU, para Kapolsek, Kanit Reskrim, personel Polres Musi Rawas dan perwakilan Polsek jajaran
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman anggota kepolisian terhadap regulasi hukum nasional yang mulai diberlakukan secara bertahap.
Sosialisasi dihadiri pemateri/narasumber dari Dosen Fakultas Hukum Pidana Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Artha Febrianysah, SH, MH, memaparkan berbagai perubahan substansi dalam KUHP baru, termasuk pengaturan tindak pidana, pemidanaan, restoratif justice, serta penyesuaian dengan perkembangan hukum modern.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, mengatakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, adalah tidak lain berupa pengupasan pasal-pasal pada KUHP, yang terbaru terutama mengupas tentang tindakan dan hukum yaitu tindakan adalah upaya pencegahan dan hukum adalah ketentuan pidana terhadap pelaku tindak pidana.
"Dimana pelaku tindak pidana bukan lagi menyebutkan barang siapa, ancaman hukuman dan bentuk hukuman. Serta diingatkan juga bahwa pada tanggal 2 Januari 2026 para penyidik mulai menggunakan KUHP terbaru," kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting agar seluruh personel Polres Musi Rawas, memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai aturan hukum yang terbaru.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap personel dapat memahami dan menerapkan ketentuan KUHP terbaru secara profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Pemahaman yang tepat sangat penting agar setiap tindakan kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap kapolres
Selain pemaparan materi, kegiatan juga disertai sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman personel tentang penerapan KUHP dalam berbagai situasi penanganan perkara.
Polres Musi Rawas, berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan semakin baik, profesional, dan berintegritas.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.