• 34Âșc, Sunny

KENAIKAN TARIF STNK, KAPOLRI POL TITO KARNAVIAN SURAT NIKAH SAJA RP 600 RIBU, TIDAK RIBUT

POLRES PRABUMULIH
2017-01-10 17:07:27 Dibaca (79)

Terkait kenaikan tarif STNK dan BPKB yang baru-baru ini dilaksanakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menuturkan bila yang naik bukan pajak, tetapi biaya administrasi pembuatan STNK dan BPKB. Karena dampak kenaikan bahan dasar, sehingga dilakukan kenaikan tarif pembuatan STNK dan BPKB. Tetapi, dengan kenaikan yang telah dilakukan, akan dibuat sistem online untuk lebih mempermudah masyarakat. Pembayaran dengan sistem online sebagian Polda sudah melaksanakan. Kedepan, semua Polda bisa melaksanakan pembayaran pajak secara online sehingga membayar pajak tidak perlu kembali ke daerah asal. Dengan demikian, biaya akan lebih murah lagi. Masyarakat jangan berpikir negatif dahulu, kenaikan ini akan dibarengi dengan pelayanan yang nantinya serba online. Jangan hanya menganggap kenaikan 300 persennya, tetapi bandingkan yang bisa membeli mobil hingga miliaran rupiah. Hanya membayar BPKB Rp. 375 ribu, itu untuk selama mobil yang dibeli dipakai orangnya, ungkap Jenderal Pol Tito Karnavian. Surat nikah saja bayar Rp. 600 ribu, tidak ribut. Itu untuk seumur hidup. Kecuali kalau mau kawin lagi, jadi harus buat bukuh nikah baru. Cuma Rp. 375 ribu, sudah ribut. Tetapi sanggup beli mobil sampai miliaran, tidak ribut keluarkan uang miliaran, katanya yang membuat semua yang hadir tertawa. Jenderal Pol Tito Karnavian mengharapkan, masyarakat tidak menganggap negatif dengan kenaikan yang telah diberlakukan ini. Terlebih, uangnya juga bukan untuk polisi tetapi untuk negara dan uang yang disetorkan masuk ke kas negara.

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling