LAHAT — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta optimalisasi pemanfaatan lahan perkarangan masyarakat, Polsek Pulau Pinang melaksanakan kegiatan monitoring Perkarangan Pangan Bergizi di Desa Karang Dalam Ulu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pulau Pinang, Bripka Zico Bp (NRP 81080806). Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan langsung ke lokasi perkarangan pangan sekaligus berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk mengetahui kondisi tanaman, pola pengelolaan, serta perkembangan pemanfaatan lahan yang telah dilakukan.
Perkarangan pangan yang dimonitoring berada di Desa Karang Dalam Ulu dengan luas lahan kurang lebih 15 meter x 15 meter. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian berupa penanaman berbagai jenis sayuran dan buah-buahan yang dinilai berpotensi mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga secara mandiri. Pemilik lahan diketahui bernama Ibu Hartini, warga Desa Karang Dalam Ulu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Hartini menyampaikan bahwa pengelolaan perkarangan dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar rumah. Hasil dari perkarangan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar.
Desa Karang Dalam Ulu sendiri termasuk dalam kategori Desa Percontohan Program Perkarangan Pangan Bergizi. Dengan status tersebut, diharapkan pemanfaatan perkarangan yang dilakukan oleh warga dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain dalam mengembangkan program ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa hasil panen dari lahan pertanian tersebut masih belum menentu. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum adanya tenaga khusus yang fokus pada pembuatan dan pemberian pupuk kompos, sehingga kesuburan tanah dan hasil panen belum maksimal.
Sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan, Bripka Zico Bp memberikan pemahaman serta edukasi kepada pemilik lahan dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya Perkarangan Pangan Bergizi. Edukasi tersebut bertujuan agar perkarangan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik sebagai sumber pangan saat keadaan mendesak, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maupun sebagai peluang peningkatan nilai ekonomi apabila hasil panen ke depan dapat diperjualbelikan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Polsek Pulau Pinang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan pangan keluarga semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian pangan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lahat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.