EMPAT LAWANG — Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di ruang tahanan, Polres Empat Lawang melaksanakan razia kamar sel tahanan pada Jumat (12/12/2025) siang. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah langsung Kapolres Empat Lawang sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan internal kepolisian.
Razia dipimpin oleh Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang, Iptu Dr. Ahmad Luthfi, S.H., M.H., bersama anggota piket Tahti serta Kanit Provos beserta anggota Provos. Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan menyasar seluruh kamar sel tahanan yang ada di Mapolres Empat Lawang.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan teliti terhadap setiap sudut ruang tahanan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, baik bagi petugas maupun para tahanan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel tahanan. Barang-barang tersebut antara lain kain sarung panjang, celana panjang, bawang merah dan bawang putih, sendok, cangkir stainless berukuran besar, bumbu dapur seperti garam, sasa, dan micin, sisir rambut, korek api, serta rokok. Seluruh barang temuan langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang, Iptu Dr. Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam ruang tahanan. Menurutnya, barang-barang tertentu meskipun terlihat sepele, namun dapat disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan rutin dan komitmen kami dalam menjaga standar keamanan ruang tahanan. Dengan razia ini, kami berharap situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di ruang tahanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan berarti dari para penghuni sel. Kegiatan razia pun berjalan lancar hingga selesai, dengan dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan laporan.
Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang menegaskan keseriusannya dalam menjaga profesionalisme serta memastikan bahwa seluruh proses penahanan berjalan sesuai dengan aturan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.