Polres Lahat Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Ekstasi, dan Ganja, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Lahat — Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lahat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lahat Iptu L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat H. Candra, S.H., M.M., pejabat Kejaksaan Negeri Lahat, pejabat Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Kasat Pol PP, serta penasihat hukum para tersangka. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Lahat.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari lima laporan polisi dengan total delapan orang tersangka dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 175,104 gram. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk memastikan keaslian dan kandungan zat narkotika tersebut.

 

Setelah dinyatakan asli dan berdasarkan ketetapan hukum yang sah, pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan dihancurkan menggunakan blender khusus. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan, serta para tersangka. Selanjutnya, hasil pemusnahan dibuang ke dalam kloset sebagai bentuk pemusnahan total agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

 

Selain sabu, Polres Lahat juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8.700,83 gram. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum khusus dan disaksikan oleh para tersangka serta pihak terkait. Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Ia menekankan bahwa Polres Lahat tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

 

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan maupun mengedarkan narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres.

 

Kapolres Lahat juga memaparkan bahwa dari barang bukti sabu seberat 175,104 gram tersebut, dengan estimasi harga per gram sekitar Rp1.000.000, maka nilai ekonomis narkotika yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih Rp175.000.000. Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, maka setidaknya 1.750 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

 

Sementara itu, dari barang bukti ganja seberat 8.700,83 gram, apabila satu gram dikonsumsi oleh dua orang, maka diperkirakan sekitar 17.400 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak positif dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Lahat.

 

Selain sebagai bagian dari penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Polres Lahat mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga pendidikan, hingga keluarga, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda.

 

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, Polres Lahat berharap Kabupaten Lahat dapat semakin bersih dari peredaran narkotika serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

CALL CENTER 110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
109 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.