Lahat — Personel Satuan Samapta Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua (R2) yang terjadi di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Cek TKP ini dilakukan sebagai langkah awal kepolisian untuk memastikan kondisi di lokasi kejadian tetap aman dan terkendali, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan. Setelah menerima laporan, personel Sat Samapta Polres Lahat segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengamanan awal dan pengamatan situasi di sekitar TKP.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan menyeluruh di area sekitar tempat kejadian, termasuk jalur keluar masuk dan lingkungan sekitar. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku yang masih berada di sekitar lokasi atau potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, personel juga berupaya mengamankan lokasi kejadian agar barang bukti yang ada tidak rusak, hilang, atau tercemar sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh fungsi terkait.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Samapta turut berkoordinasi dengan piket fungsi terkait guna menyampaikan hasil pengecekan awal serta memastikan penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Tidak hanya melakukan pengamanan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada warga sekitar TKP agar tetap tenang dan tidak panik. Warga diminta untuk turut menjaga situasi tetap kondusif serta diimbau agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara di lapangan, situasi di TKP dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan lanjutan, dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kejadian dapat berjalan normal. Lingkungan sekitar TKP juga terpantau kondusif selama pelaksanaan kegiatan.
Selama kegiatan cek TKP berlangsung, situasi secara umum aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, penanganan perkara pencurian kendaraan roda dua tersebut diserahkan kepada fungsi terkait untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.