Dalam rangka mendukung pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan pembatasan operasional angkutan barang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kemelak Km 5, serta di Jalan Lintas Sumatera kawasan Rumah Makan Tiga Saudara.
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menjelaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang terkait kebijakan pembatasan operasional selama masa Natal dan Tahun Baru.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan imbauan kepada pengemudi angkutan barang agar mematuhi pembatasan operasional yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Ferri Zulfian.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polres OKU, yakni Kanit Kamsel Aipda Dian Gun Gun, Banit Kamsel Aipda Hermansyah, Banit Kamsel Briptu Arsel Delian Putra, Banit Kamsel Bripda Raihan Djakfar, Banit Kamsel Bripda Nina Amelia, serta didukung oleh petugas dari Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut disampaikan, pembatasan operasional angkutan barang ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya pada jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres OKU, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.