Polrestabes Palembang Tangani Penemuan Jenazah Remaja Perempuan di Seberang Ulu II

Palembang — Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan menangani peristiwa penemuan jenazah seorang remaja perempuan di kawasan permukiman warga Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, pada Selasa, 16 Desember 2025. Kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar dan langsung ditangani aparat kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Jaya 7 Lorong Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II. Korban diketahui berinisial D.H. (17), yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumahnya oleh pihak keluarga.

 

Mendapatkan laporan dari keluarga korban, Kapolsek Seberang Ulu II bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan langkah-langkah pengamanan dengan memasang garis polisi serta melakukan sterilisasi area guna kepentingan pemeriksaan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang untuk melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap kondisi korban.

 

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban terakhir kali terlihat masuk ke kamar mandi sebelum akhirnya ditemukan oleh anggota keluarga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Menyadari kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar dapat ditangani secara resmi.

 

Kapolrestabes Palembang menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan humanis. Ia menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan prosedur serta pendekatan kemanusiaan, mengingat peristiwa tersebut merupakan duka mendalam bagi keluarga korban.

 

“Setiap laporan masyarakat kami tangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam peristiwa seperti ini, kami juga mengedepankan pendekatan humanis sebagai bentuk empati kepada keluarga yang sedang berduka,” ujar Kapolrestabes Palembang.

 

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan, sehingga penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur kepolisian yang berlaku.

 

Polrestabes Palembang turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga dan lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Palembang tetap terjaga dengan baik.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

CALL CENTER 110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
112 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.