BANYUASIN — Tim Pengurai Kemacetan Operasi Lilin Musi 2025 Polda Sumatera Selatan bersama personel Polres Banyuasin bergerak cepat mengevakuasi sebuah kendaraan yang mengalami mogok di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung KM 68, tepatnya di kawasan Pasar Pagi Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (22/12/2025).
Kendaraan tersebut mengalami gangguan teknis pada traktor anginan, sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan dan berhenti di badan jalan. Kondisi ini sempat menghambat kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang dikenal padat, terlebih pada jam-jam aktivitas masyarakat dan arus kendaraan selama pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2025.
Mengetahui adanya kendaraan mogok, Tim Pengurai Kemacetan Polda Sumsel langsung diterjunkan ke lokasi. Sebanyak lima personel Polda Sumsel bersama dua personel Polres Banyuasin melakukan penanganan cepat dengan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga membantu proses evakuasi kendaraan dengan cara menarik kendaraan mogok menggunakan seling yang disambungkan ke kendaraan lain. Evakuasi dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi, hingga kendaraan berhasil dipindahkan ke lokasi yang lebih aman di luar jalur utama, sehingga tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.
Berkat kesigapan petugas serta koordinasi yang baik di lapangan, arus lalu lintas di Jalintim Palembang–Betung kembali normal dan lancar. Situasi di sekitar lokasi kejadian pun terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya kemacetan berarti maupun insiden lanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, awak pers Polres Banyuasin turut hadir untuk melakukan dokumentasi serta membantu penyampaian informasi kepada masyarakat terkait upaya kepolisian dalam menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama masa Operasi Lilin Musi 2025.
Polda Sumatera Selatan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama di jalur-jalur utama dan selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini penting guna mencegah terjadinya gangguan di jalan raya serta demi terciptanya keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.