Empat Lawang — Dalam rangka memperkuat kinerja dan soliditas internal, Kapolres Empat Lawang memberikan arahan khusus kepada seluruh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Ruang Rupatama Polres Empat Lawang.
Arahan Kapolres Empat Lawang ini disampaikan melalui Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres dalam kegiatan tersebut. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota Satresnarkoba sebagai bentuk pembinaan, penguatan tugas, serta evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolres Empat Lawang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas personel Satresnarkoba dalam menjalankan tugas pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Personel diingatkan agar senantiasa bekerja sesuai prosedur, menjunjung tinggi etika profesi Polri, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar anggota Satresnarkoba terus meningkatkan kepekaan terhadap dinamika di masyarakat, memperkuat koordinasi dengan fungsi terkait, serta menjalin sinergi dengan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana narkotika. Peran aktif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dinilai sangat penting guna memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dini.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang semakin solid, bersemangat, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempertegas komitmen Polres Empat Lawang dalam mewujudkan wilayah yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan arahan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang dan menjadi tembusan bagi seluruh Kapolsek jajaran sebagai bahan koordinasi dan penguatan pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.