Oku Selatan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Oku Selatan melalui Polsek Simpang Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli subuh di wilayah hukum Kecamatan Simpang, Kabupaten Oku Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan menyasar wilayah Desa Simpang Agung hingga Desa Karang Agung.
Patroli subuh ini dilaksanakan oleh personel Polsek Simpang Martapura sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari. Kegiatan patroli dimulai dari Desa Simpang Agung dan dilanjutkan menuju Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, dengan menyusuri jalur pemukiman warga serta titik-titik yang dianggap rawan.
Kapolsek Simpang Martapura, IPTU Agus Suparwanto, S.H., menjelaskan bahwa patroli KRYD subuh merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin, terutama pada waktu subuh, untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” ujar IPTU Agus Suparwanto.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Polsek Simpang Martapura juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga yang ditemui selama patroli. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil patroli yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di Desa Simpang Agung dan Desa Karang Agung terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung, dan masyarakat menyambut positif kehadiran patroli kepolisian di wilayah mereka.
Polsek Simpang Martapura menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Oku Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.