• 34Âșc, Sunny

POLRES OKU BERHASIL MENANGKAP TERSANGKA DALAM KASUS PENGANIAYAAN

POLRES LUBUK LINGGAU
2017-01-18 23:53:52 Dibaca (76)

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan berhasil amankan tersangka penganiayaan tersangka inisial MG, 29 tahun alamat Jl. gotong royong air paoh Kab. OKU pada haru Senin tanggal 16 Januari 2017. korban DD umur 28 tahun alamat Gotong royong Desa Air paoh Kab. Oku datang dan melaporkan kejadian yang dia alami ke SPKT Polres OKU. Berdasarkan. Laporan Polisi Nomor ;  Lp.b / 16 / I / 2017 / Spk oku tgl. 15 Januari 2017. Satuan reskrim menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dilapangan serta mengamankan tersangka inisial MG. Dari pengakuan tersangka pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2017 sekira pukul 17.00 wib. Pelaku datang  ke rumah korban dengan membawa parang. kemudian tersangka mendatangi korban sambil mengayunkan parang ke arah pelapor dan ditangkis korban pakai tangan kiri dan tersangka kembali mengarahkan parang ke arah pinggang kiri korban kemudian korban menghindar dan melarikan diri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di telapak tangan kiri dan memar dipinggang kirinya. Kapolres OKU Sumatera Selatan, AKBP Leo Andi Gunawan, SIk, M.P.P melalui Paur Subbag humas Polres OKU Aiptu Wayan Sudhana membenarkan tentang kejadian tersebut. Untuk tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum.

 

 

 

Opr PID Polreesta OKU 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling