Jelang Tahun Baru 2026, Polda Sumsel Imbau Warga Tidak Gunakan dan Perjualbelikan Petasan

Palembang — Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan, mendistribusikan, maupun memainkan petasan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Polda Sumsel menegaskan bahwa penggunaan petasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran, luka bakar, hingga cedera serius akibat ledakan. Selain itu, petasan yang tidak memenuhi standar keamanan dan tergolong sebagai bahan peledak ilegal dapat menimbulkan dampak fatal, baik bagi pengguna maupun masyarakat di sekitarnya.
Selain risiko keselamatan, penggunaan petasan juga dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Suara ledakan yang ditimbulkan dapat mengganggu anak-anak, lansia, serta pasien yang sedang menjalani perawatan di fasilitas layanan kesehatan. Tidak hanya itu, hewan peliharaan dan masyarakat yang membutuhkan kondisi lingkungan yang tenang juga dapat terdampak oleh aktivitas tersebut.
Melalui imbauan ini, Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih positif, aman, dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang tidak menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti berkumpul bersama keluarga, kegiatan keagamaan, atau aktivitas sosial yang bermanfaat.
Polda Sumsel juga mengingatkan bahwa aparat kepolisian bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan dan patroli selama perayaan Natal dan Tahun Baru melalui Operasi Lilin Musi. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, khususnya terkait peredaran dan penggunaan petasan, petugas akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya imbauan ini, Polda Sumsel berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Tahun Baru 2026, sehingga momentum pergantian tahun dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan tanpa menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
73 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.