Palembang — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan yang berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari, 30–31 Desember 2025, petugas mengamankan empat orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dan didampingi Pelaksana Harian Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Iralinsah, S.H., serta Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP M. Harris, S.H., M.H. Sebanyak 122 personel gabungan dikerahkan dalam razia ini, yang terdiri dari personel Polda Sumsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, serta unsur Satresnarkoba dan Satsamapta Polrestabes Palembang.
Sasaran utama razia kali ini adalah Diskotik Batman yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap para pengunjung guna memastikan tidak adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang pergantian tahun yang rawan terhadap berbagai potensi gangguan, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumsel dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan momen akhir tahun dengan aman dan nyaman, tanpa ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangan resminya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan di lokasi, petugas mendapati empat orang pengunjung pria yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Keempatnya masing-masing berinisial IA (30), R (21), R (39), dan R (17). Selanjutnya, keempat orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keempat orang yang terindikasi positif langsung kami serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pendalaman, termasuk penelusuran asal narkotika yang mereka gunakan,” jelas Kombes Pol Nandang.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah penanganan selanjutnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan razia berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau gangguan di lapangan. Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan di berbagai titik rawan, khususnya di tempat hiburan malam, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Polda Sumsel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.