OKU – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) Polda Sumatera Selatan menggelar press release akhir tahun kinerja 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU dan Kapolsek jajaran.
Kegiatan press release akhir tahun tersebut berlangsung di Aula Multimedia Wicaksana Laghawa Mapolres OKU, pada Rabu (31/12/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres OKU menyampaikan capaian kinerja, evaluasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi Polres OKU sepanjang tahun 2025.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa secara organisasi internal, Polres OKU hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah personel. Dari kebutuhan ideal sebanyak 1.045 personel, Polres OKU baru memiliki 676 personel atau sekitar 64,68 persen dari jumlah yang dibutuhkan.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, kami menjawab tantangan tersebut dengan terus memotivasi seluruh personel serta meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia yang ada,” ujar Kapolres.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa keterbatasan dari sisi kuantitas personel tidak menjadi penghalang bagi Polres OKU untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Berbagai upaya percepatan pembinaan, penempatan, serta optimalisasi kualitas personel terus dilakukan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan maksimal.
“Memang tidak mudah, namun kami terus berupaya semaksimal mungkin. Untuk itu, kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat serta rekan-rekan media, baik berupa informasi maupun masukan yang bersifat membangun,” tambahnya.
Menurutnya, dengan dukungan semua pihak, keterbatasan jumlah personel dapat diimbangi dengan kinerja yang optimal, khususnya dalam penanganan laporan dan perkara yang masuk ke Polres OKU.
Lebih lanjut, AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran fungsi Reserse Kriminal Polres OKU, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, telah menangani sebanyak 416 perkara. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 437 perkara.
“Penurunan angka perkara ini merupakan hasil dari berbagai upaya preventif dan inovatif yang terus kami tingkatkan, serta adanya peningkatan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolres.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.