PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Palembang, khususnya pada momentum pergantian tahun. Sebagai langkah preventif, personel gabungan menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam, Club 41 Dharma Agung, pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026.
Kegiatan razia tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB di Lapangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP M. Jedi P, S.I.K., serta diikuti oleh 282 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Brimob, Direktorat Reserse Kriminal, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dan jajaran Polrestabes Palembang.
Usai apel, seluruh personel bergerak menuju lokasi sasaran yang berada di Jalan Kolonel H. Barlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Setibanya di lokasi, petugas mendapati gerbang utama Club 41 Dharma Agung dalam keadaan tertutup rapat. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya aktivitas ilegal di dalam gedung.
Pemeriksaan dilakukan secara detail, meliputi area hall utama, sejumlah kamar (room), hingga ruangan kantor pengelola. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam maupun operasional lainnya. Seluruh ruangan terpantau kosong dan tidak terdapat karyawan di lokasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pengelola mematuhi ketentuan dan tidak melakukan aktivitas operasional saat razia berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya yang kerap terjadi di tempat hiburan malam, terutama pada momen libur dan pergantian tahun.
“Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan yang kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Meski saat pemeriksaan lokasi dalam keadaan tutup, kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan memastikan aturan dipatuhi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia menambahkan, Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan serta pusat keramaian guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang.
Seluruh rangkaian kegiatan razia berakhir pada pukul 02.37 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden menonjol. Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di awal Tahun 2026.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.