Empat Lawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang terus berkomitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat.
Pada Sabtu (3/1/2026), sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, Satlantas Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan patroli hunting dan stasioner di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Lintas Sumatera, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini menyasar pelanggaran lalu lintas prioritas, khususnya pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta aturan terkait lainnya, termasuk ketentuan mengenai standar keselamatan dan ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.
“Selain melakukan penindakan, personel juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan langsung kepada pengendara agar lebih tertib berlalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Kukuh.
Sebanyak 12 personel Satlantas Polres Empat Lawang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh perwira pengendali di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang terhadap pelanggaran yang termasuk dalam 12 prioritas pelanggaran lalu lintas, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran kelengkapan kendaraan.
AKP Kukuh menambahkan, kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Secara umum, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.
Satlantas Polres Empat Lawang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.