Lahat – Personel Polsek Mulak Ulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus penegakan yustisi di wilayah hukum Polsek Mulak Ulu pada Minggu (4/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta bencana alam di musim penghujan.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, personel Polsek Mulak Ulu melaksanakan dua fokus kegiatan utama. Pertama, memberikan imbauan kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Mulak agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Kedua, melakukan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Mulak Ulu yang terdiri dari Aipda Zurman TP, Aipda Joni R, Brigpol Ridwan A, dan Brigpol Ahmad. Seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis kepada masyarakat, sehingga pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi seputaran Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, yang dinilai memiliki potensi kerawanan, baik dari aspek lalu lintas maupun potensi bencana alam akibat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Sasaran kegiatan KRYD dan penegakan yustisi ini meliputi pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kendaraan, serta upaya penanggulangan dan antisipasi dini terhadap kemungkinan terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Mulak Sebingkai.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol. Nihil temuan terkait premanisme, senjata tajam, senjata api, narkoba, minuman keras, maupun kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi. Namun demikian, personel tetap memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi agar ke depannya lebih tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mulak Ulu terpantau aman dan kondusif. Polsek Mulak Ulu menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.