Polsek Kalidoni Tingkatkan Kasus Penipuan di PT Pusri ke Tingkat Penyidikan: Kuasa Hukum Korban Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Palembang – Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, meningkatkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum CA (inisial) ke tingkat penyidikan. Kasus ini terdaftar dalam Laporan Polisi No Pol: LP/B/102/V/2024/SPKT/POLSEK KALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 8 Mei 2024. Langkah ini dilakukan oleh tim penyidik pada Kamis, 6 Juni 2024, setelah dilakukan gelar perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor.

 

Advokat Donni SH, Kuasa Hukum pelapor (korban), menyampaikan apresiasinya terhadap gerak cepat dan profesionalitas pihak penyidik Polsek Kalidoni. "SP2HP-nya sudah kita terima tadi, kita apresiasi gerak cepat dan profesionalitas pihak penyidik dalam menangani kasus ini," ungkap Donni ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat, 7 Juni 2024.

 

Donni juga meminta pihak Polsek Kalidoni untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan PT Pusri dalam kasus tersebut. "Karena menyangkut aktivitas yang sering dilakukan terlapor di dalam PT Pusri, sehingga klien kami menjadi korban oleh terlapor," sebut Donni.

 

Advokat dari Law Office Donni Media & Partners ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada PT Pusri terkait permasalahan tersebut. "Secara tidak langsung, nama baik PT Pusri telah dicemarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun perlu kita cari tahu, apakah memang ada orang dalam yang membekingi mereka? Ini yang kita minta kepada penyidik untuk mengungkapnya," tegas Donni.

 

Dalam kasus ini, terlapor CA diduga berani menawarkan berbagai janji kepada korban, seperti menjanjikan pekerjaan mulai dari mengisi catering untuk proyek Pusri 3B, menjamin anak korban bekerja di PT Pusri, hingga memasukkan BBM industri ke PT Pusri. Donni berharap penyidik dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan menemukan semua pihak yang terlibat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
6 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.