HumasRes Pagaralam - Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 7 Januari 2026. Pengungkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Mekar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Doris Pidriandi, SH, MSi.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Peran aktif masyarakat sangat membantu keberhasilan pengungkapan ini,” tegas Kapolres.
Kasat Resnarkoba Iptu Doris Pidriandi, SH, MSi menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 2,27 gram yang diakui milik pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, SH mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan Pagar Alam yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (H)
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.