Musi Banyuasin — Pasca ramai di media sosial terkait cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengaku mengalami dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (9/1/2025).
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahean menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki berusia sekitar 32 tahun yang dicurigai dan diketahui merupakan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
“Beberapa hari sebelumnya, Polsek Lais telah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan perilaku. Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang,” ungkap AKP S. Hutahean.
Laki-laki tersebut diketahui berinisial OY (32), warga setempat. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Lais yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Daimon segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil serta memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar selama kurang lebih satu minggu. Orang tua juga menduga kondisi perilaku anaknya kembali mengalami gangguan dan belakangan jarang pulang ke rumah.
“Pihak keluarga telah berupaya mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau. Koordinasi dengan pihak panti rehabilitasi juga sudah dilakukan oleh keluarga,” jelas Hutahean.
Meski ciri-ciri terduga yang disampaikan oleh pelapor mengarah kepada OY, Polsek Lais menegaskan bahwa proses pendalaman dan penyelidikan tetap dilakukan secara profesional. Untuk memastikan kejelasan informasi, Polsek Lais kembali memanggil Y yang datang didampingi kepala dusun, sekaligus berkoordinasi dengan perangkat desa dan linmas setempat.
Upaya pencarian pun dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga, perangkat desa, serta petugas guna menemukan keberadaan OY dan memastikan penanganan yang tepat. Hingga akhirnya, pada malam hari, personel gabungan kembali mendatangi rumah orang tua terduga.
“Dari hasil koordinasi terakhir, orang tua menyampaikan bahwa anaknya telah dibawa ke panti rehabilitasi di Lubuklinggau. Saat ini kami masih menunggu perkembangan dan hasil penanganan dari pihak panti,” tambah AKP S. Hutahean.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Lais menegaskan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti laporan korban secara serius, namun tetap mengedepankan langkah-langkah humanis. Hal tersebut dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Sebagai bentuk tanggung jawab, orang tua terduga pelaku juga telah dipertemukan dengan salah satu korban di hadapan Kepala Desa Epil. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang dialami korban, dan hal tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban.
Polsek Lais mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.