• 34Âșc, Sunny

DUA BANDAR NARKOBA JENIS SABI, BERHASIL DIAMANKAN JAJARAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA PRABUMULIH

Nasional
2017-01-27 16:43:47 Dibaca (51)

Dua bandar narkoba jenis sabi, berhasil diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih, pada hari Senin tanggal 23 Januari 2017 sore. Dua tersangka inisial yakni AVR, 21 thn, warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Raja lll Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dan RP Bin BH, 28 thn, warga Jalan Bangau Kelurahan Karang Raja III Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Kedua tersangka diringkus di Jalan Sedap Malam tepatnya di depan teras Bedeng AK Kelurahan Karang Raja III Kecamatan Prabumulih Timur, ketika tengah menunggu pembeli. Dari tangan keduanya berhasil diamankan enam paket sabu seberat 3,03 gram dengan rincian empat ditemukan dari kantong tersangka dan dua paket ditemukan di kandang ayam belakang rumah tersangka AVR. Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu paket bong yg sudah terpakai dengan pirex di Aqua gelas dan empat buah Handphone Blackbbery serta nokia. Sementara, Kepala BNN Kota Prabumulih Sumatera Selatan, AKBP Edi Nugroho melalui Kasi Pemberantasan, Kompol Herman SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dua tersangka telah kami amankan dan akan kami kenakan pasal 112 (1) dan 127 UU no 35/2009 tentang menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, tegasnya.

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling